PURWAKARTA – Pasca penetapan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), desakan agar aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di daerah mulai menguat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk turut bergerak melakukan penyelidikan terhadap yayasan maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan para tersangka.
Menurutnya, kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti hanya pada aktor-aktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka di tingkat pusat. Penelusuran harus diperluas hingga ke daerah apabila ditemukan indikasi adanya pihak yang turut memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut.
“Hukum jangan hanya berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan di pusat. Jika ada yayasan atau pihak di daerah yang ikut menikmati hasil penyimpangan ini, mereka harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Alaikasalam, anggota DPRD Purwakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam perkara tersebut, sejumlah mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN berinisial DH, SS, dan LP.
Kasus ini disebut-sebut memiliki dampak hingga ke daerah, terutama terkait keberadaan sejumlah yayasan yang diduga memiliki hubungan atau afiliasi dengan salah satu tersangka, yakni Sony Sonjaya.
Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil penelusuran sejumlah pihak, terdapat beberapa yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Bahkan, muncul nama seorang individu di Purwakarta yang selama ini mengaku memiliki kedekatan dengan Sony Sonjaya dan disebut memiliki pengaruh dalam penempatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sumber yang dihimpun menyebutkan, sosok tersebut diduga berperan dalam penempatan puluhan titik SPPG melalui berbagai yayasan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta. Informasi tersebut kini menjadi perhatian sejumlah kalangan yang meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Karena itu, Alaikasalam menilai Kejari Purwakarta perlu melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan para tersangka, termasuk memeriksa yayasan maupun individu yang selama ini disebut-sebut memiliki akses dan pengaruh dalam penentuan titik-titik SPPG.
“Jika memang ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan atau akses khusus dalam program yang dibiayai negara, maka hal itu harus diungkap secara terang-benderang. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan Sony Sonjaya maupun dari yayasan-yayasan yang diduga terkait. Sementara itu, publik menantikan langkah Kejari Purwakarta dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Redaksi: Sukapurwanews.com
