Sukapurwanews.com - Pandeglang – Aliran Kali Mati yang membentang melintasi wilayah Kelurahan Pagadungan dan sekitarnya, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, hingga kini masih dihadapkan pada persoalan serius akibat tumpukan sampah. Warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai menilai permasalahan tersebut belum terselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama yang harus segera ditangani.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah rumah tangga, plastik, kertas, hingga limbah dapur terlihat menumpuk di pinggiran serta mengapung di permukaan air. Kondisi itu tidak hanya mempersempit aliran sungai, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga, terutama saat cuaca panas.
"Ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Kalau dibiarkan, kami yang merasakan dampaknya. Jadi ini benar-benar PR kita bersama," ujar Ayom, salah seorang warga yang tinggal di bantaran Kali Mati, Jumat (10/7).
Ayom menilai, akar persoalan tidak hanya berasal dari kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, tetapi juga karena kurangnya sosialisasi secara menyeluruh mengenai pengelolaan sampah serta belum optimalnya penerapan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3), serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai belum berjalan maksimal.
"Menurut saya masyarakat juga bukan tidak mau mengikuti aturan pemerintah soal K3. Hanya saja sosialisasi dan penerapan tindakan dari aturan tersebut masih sangat minim," katanya.
Lebih lanjut, Ayom mengingatkan bahwa persoalan sampah di Kali Mati tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, wilayah tersebut sebelumnya telah beberapa kali mengalami longsor yang menggerus permukiman warga.
"Setiap kali musim hujan tiba, kami selalu waswas karena aliran air tersumbat sampah dan berisiko menyebabkan banjir maupun longsor di sekitar lokasi. Masalah ini harus diselesaikan bersama," tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran, memperkuat sosialisasi, serta melakukan langkah nyata dalam penanganan sampah agar kondisi Kali Mati kembali bersih dan risiko bencana dapat diminimalkan.
( AYOM )
