GARUT, 31/08/2026,— Pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Kampung Cigangsa, RW 01/RT 02, Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menjadi sorotan masyarakat dan awak media.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan, proyek tersebut memiliki volume 5 meter × 3,5 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp90.000.000, termasuk komponen pajak sebagaimana tercantum dalam informasi kegiatan.
Pembangunan jembatan tersebut mulai dilaksanakan pada Juli 2026 dan tercatat menggunakan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 231 HOK (Hari Orang Kerja).
Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim media, muncul sejumlah sorotan terhadap kondisi fisik pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. Sejumlah pihak menilai kualitas pekerjaan yang terlihat di lapangan diduga belum sesuai dengan harapan maupun standar teknis pembangunan infrastruktur yang semestinya diterapkan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi juga menyampaikan harapan agar pembangunan yang menggunakan uang negara melalui Dana Desa tersebut benar-benar dikerjakan secara maksimal, berkualitas, serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pembangunan jembatan sendiri diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat Kampung Cigangsa, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat Desa Situsari.
Untuk memperoleh informasi secara berimbang, pada Minggu, 19 Juli 2026, tim media melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Situsari yang berinisial S.
Dalam keterangannya, anggota BPD tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pelaksanaan pembangunan jembatan dimaksud.
«“Saya tidak tahu-menahu terkait pekerjaan itu. BPD juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pembangunan di Desa Situsari,” ujarnya.»
Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Situsari. Dalam keterangannya, Ketua BPD juga menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan tersebut.
Ketua BPD menyatakan kekecewaannya karena menurutnya, pembangunan desa seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah, koordinasi, serta keterlibatan unsur masyarakat dan lembaga desa sesuai dengan fungsi masing-masing.
Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Keberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip keterbukaan penggunaan Dana Desa. Melalui papan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, serta waktu pelaksanaan pembangunan.
Namun demikian, transparansi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan papan proyek. Masyarakat juga berharap setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, serta mekanisme yang berlaku.
Karena Dana Desa merupakan anggaran publik, setiap kegiatan pembangunan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Situsari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak dilibatkannya BPD dalam proses pembangunan maupun mengenai sorotan terhadap kualitas fisik pekerjaan jembatan tersebut.
Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Situsari, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan secara lengkap dan berimbang.
Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari Kepala Desa Situsari, TPK, BPD, maupun pihak terkait lainnya, Sukapurwanews.com akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan dan penghormatan terhadap hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat Kampung Cigangsa berharap pembangunan jembatan senilai Rp90 juta tersebut dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik, sesuai standar, serta benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Situsari.(*)
