GARUT – Sebanyak 863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukalila, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, menerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada Rabu, 16 September 2026.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Desa Sukalila, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat penerima manfaat. Warga terlihat berdatangan sejak pagi untuk mengikuti proses penyaluran bantuan.
Bantuan berupa beras tersebut diberikan kepada 863 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data kesejahteraan sosial pemerintah. Penyaluran ditujukan bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Sukalila. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima.
Redaksi : sukapurwanews.com
Pewarta: Iwan Sudarman
