-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    IBING PALÉRÉDAN PURWAKARTA RESMI DIAKUI WBTB INDONESIA, PERJUANGAN PARA PESILAT AKHIRNYA BERBUAH PENGAKUAN NASIONAL!

    05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T05:50:53Z


    PURWAKARTA| Kabar membanggakan datang dari dunia seni budaya dan pencak silat tradisional Kabupaten Purwakarta. Ibing Palérédan, salah satu kekayaan seni pertunjukan pencak silat yang tumbuh dan berkembang di tanah Plered, kini mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dalam bidang Seni Pertunjukan.


    Pengakuan di tingkat nasional tersebut menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Purwakarta, khususnya para pesilat tradisional, sesepuh, guru besar, pelaku seni, dan para pewaris Ibing Palérédan yang selama ini terus menjaga keberadaan tradisi tersebut di tengah perubahan zaman.


    Di balik perjalanan panjang menuju pengakuan nasional itu, terdapat sejumlah tokoh pencak silat dan penggiat budaya Purwakarta yang terus mendorong agar Ibing Palérédan tidak hanya dikenal sebagai kesenian daerah, tetapi mendapatkan tempat dan pengakuan sebagai warisan budaya bangsa.


    Salah satu tokoh yang aktif mendorong proses tersebut adalah Ariansyah, penggiat pencak silat asal Palered, Liung Gunung, Kabupaten Purwakarta, yang pernah menjabat sebagai Ketua Harian DPD PPSI Kabupaten Purwakarta dan saat ini dipercaya sebagai Ketua Forum Silaturahmi Pesilat Kabupaten Purwakarta (FSPP).


    Bersama para tokoh, sesepuh, guru besar, pelaku seni dan pesilat tradisional lainnya, Ariansyah terus menyuarakan pentingnya pelestarian Ibing Palérédan agar tidak tergerus zaman.


    Ariansyah: Ini Bukan Sekadar Penghargaan, Tetapi Tanggung Jawab Pelestarian


    Dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp, Ariansyah menyampaikan bahwa pengakuan nasional terhadap Ibing Palérédan merupakan kebanggaan bersama.


    Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi merupakan buah dari proses panjang, kepedulian dan perjuangan berbagai pihak yang selama ini konsisten mempertahankan tradisi pencak silat di Purwakarta.



     “Pengakuan Ibing Palérédan sebagai WBTB Indonesia tentunya menjadi kebanggaan kita semua, khususnya para pesilat tradisional Kabupaten Purwakarta. Ini adalah warisan para leluhur yang harus kita jaga dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Ariansyah.


    Namun Ariansyah menegaskan, pengakuan WBTB tidak boleh berhenti pada sertifikat, seremoni atau sebuah daftar nasional.


    Justru setelah mendapatkan pengakuan nasional, menurutnya, pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan pelaku budaya dan para pewaris tradisi mendapatkan perhatian nyata.


    “Jangan sampai setelah diakui, kemudian selesai. Justru setelah mendapatkan pengakuan nasional, harus ada perhatian terhadap para pelakunya. Karena mereka inilah yang selama ini menjaga dan menghidupkan tradisi tersebut,” tegasnya.



    Kang Dodi: Jangan Hanya Diakui, Pelakunya Juga Harus Diperhatikan


    Senada dengan Ariansyah, Kang Dodi Suhada Akum, Guru Besar Pencak Silat Lugay Kancana, memberikan catatan penting atas pengakuan tersebut.


    Menurut Kang Dodi, penetapan Ibing Palérédan sebagai WBTB Indonesia dalam bidang seni pertunjukan seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pembinaan dan kesejahteraan para pelaku pencak silat tradisional.



    “Semoga dengan diakuinya Ibing Palérédan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, khususnya dalam bidang seni pertunjukan, hal ini menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait, terutama dalam pembinaan dan kesejahteraan para pelaku budayanya,” ujar Kang Dodi.


    Ia menilai keberlangsungan sebuah warisan budaya sangat bergantung pada keberlangsungan kehidupan para pelakunya.


    Sebab, di lapangan masih banyak perguruan pencak silat tradisional yang mengalami kondisi mati suri, bahkan tidak lagi aktif, akibat berbagai faktor.


    Salah satu persoalan yang cukup serius adalah faktor ekonomi.


     “Percuma saja diakui sebagai warisan budaya apabila pemerintah daerah tidak memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan dan kesejahteraan para pelakunya. Karena faktanya di lapangan masih banyak perguruan yang mati suri dan tidak aktif lagi dengan berbagai faktor, terutama persoalan ekonomi para penggiatnya,” tambah Kang Dodi.


    Menurutnya, WBTB harus menjadi *instrumen pelestarian yang hidup, bukan sekadar label administratif.


    Pembinaan generasi muda, pelatihan guru dan pelaku seni, dukungan terhadap perguruan, ruang pertunjukan, dokumentasi, festival budaya, pendidikan di sekolah hingga pemberdayaan ekonomi para pelaku harus berjalan beriringan.


    Suara Para Sesepuh dan Guru Besar


    Pengakuan terhadap Ibing Palérédan juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh pencak silat Purwakarta, di antaranya Abah Dudung, Guru Besar Taliwargi Pusat, serta Abah Pepen*, salah satu tokoh sesepuh pencak silat Purwakarta.


    Bagi para sesepuh, pengakuan nasional tersebut merupakan sebuah penghormatan terhadap jejak panjang para leluhur yang telah mewariskan pencak silat dan seni ibing kepada generasi sekarang.


    Warisan tersebut tidak hanya berupa gerakan tubuh, tetapi juga mengandung nilai etika, karakter, disiplin, estetika, musikalitas, filosofi dan identitas masyarakat Sunda.


    Karena itu, tugas generasi sekarang bukan hanya mempertontonkan Ibing Palérédan di atas panggung, tetapi juga memahami, menjaga, mendokumentasikan dan mewariskan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.


    Dari Plered untuk Indonesia

    Bagi Kabupaten Purwakarta, pengakuan tersebut menjadi momentum untuk kembali menegaskan bahwa Plered bukan hanya memiliki sejarah keramik dan berbagai kekayaan budaya, tetapi juga memiliki akar kuat dalam perkembangan seni pencak silat tradisional, khususnya Ibing Palérédan.


    Perjalanan Ibing Palérédan menuju pengakuan nasional menjadi bukti bahwa tradisi yang dirawat oleh masyarakat dari generasi ke generasi akhirnya mampu mendapatkan perhatian di tingkat negara.

    Namun kini muncul pekerjaan rumah yang jauh lebih besar:

    Bagaimana membuat Ibing Palérédan tetap hidup 10, 20 bahkan 50 tahun ke depan?

    Jawabannya bukan hanya pada para pesilat.

    Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, dinas kebudayaan, para guru besar, sesepuh, perguruan pencak silat, seniman, sekolah, komunitas, akademisi, dunia usaha dan generasi muda.


    Karena sebuah warisan budaya bisa mendapatkan pengakuan dalam satu hari, tetapi menjaganya tetap hidup membutuhkan perjuangan lintas generasi.


    Kebanggaan Sekaligus Amanah

    Pengakuan Ibing Palérédan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia akhirnya menjadi kebanggaan masyarakat Purwakarta.


    Tetapi bagi para pesilat dan pelaku budayanya, pengakuan tersebut sekaligus menjadi amanah besar.


    Amanah untuk menjaga warisan leluhur.


    Amanah untuk mencetak generasi penerus.


    Amanah untuk menghidupkan kembali perguruan-perguruan yang mulai redup.


    Dan yang tidak kalah penting, amanah pemerintah untuk memastikan para pelaku budaya yang menjaga warisan tersebut dapat terus hidup, berkarya dan sejahtera.


    Dari Plered, Liung Gunung, Purwakarta... Ibing Palérédan kini melangkah ke panggung budaya Indonesia.


    Selamat untuk para sesepuh, guru besar, pesilat, pelaku seni, penggiat budaya, pemerintah dan seluruh masyarakat Purwakarta.


     IBING PALÉRÉDAN: WARISAN LELUHUR, KEBANGGAAN PURWAKARTA, WARISAN BUDAYA INDONESIA.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +