-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Kasat Lantas Polres Purwakarta Tegaskan Tak Ada Target Tilang, Masyarakat Diimbau Tertib dan Lengkapi Kelengkapan Berkendara

    03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T05:53:21Z

     


    PURWAKARTA 03/09/2026,— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menegaskan bahwa penanganan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya tidak berorientasi pada target jumlah tilang. Jajaran kepolisian lebih mengedepankan pengarahan, edukasi, imbauan dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.


    Penegasan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, kepada awak media di kantor Satlantas Polres Purwakarta terkait penanganan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


    Dengan tegas, AKP Enggar menyampaikan bahwa Polres Purwakarta tidak memiliki target dalam penilaian jumlah pelanggaran lalu lintas maupun penindakan terhadap masyarakat.(Tilang)



    “Polres Purwakarta tidak ada target dalam penilaian pelanggaran lalu lintas. Lebih baik kita melakukan pengarahan, dan tilang itu merupakan alternatif jika sudah tidak bisa diarahkan,” tegas AKP Enggar Jati Nugroho.


    Menurutnya, langkah utama yang dilakukan jajaran kepolisian adalah membangun kesadaran masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas.


    Namun demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sesuai ketentuan dan situasi yang dihadapi petugas di lapangan.


    Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas, jajaran kepolisian di tingkat Polsek juga terus melakukan langkah-langkah pembinaan kepada masyarakat melalui imbauan, teguran dan edukasi.


    Sementara penanganan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian.


    Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus selalu mengedepankan tindakan penegakan hukum.


    Salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian jajaran Satlantas Polres Purwakarta adalah penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


    Penggunaan knalpot dengan suara bising kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama di kawasan permukiman dan fasilitas umum.


    Karena itu, jajaran Satlantas Polres Purwakarta secara rutin melakukan sosialisasi, imbauan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.


    Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.


    AKP Enggar Jati Nugroho juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai terkena penindakan, termasuk melalui sistem tilang elektronik atau ETLE, untuk kemudian menyadari pentingnya tertib dalam berlalu lintas.


    Pengendara diminta membiasakan diri mematuhi aturan sejak awal dan memastikan seluruh kelengkapan pengendara maupun kendaraan telah terpenuhi.


    Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya harus menjadi perhatian. Selain itu, kendaraan harus berada dalam kondisi laik jalan dan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan spesifikasi teknis.


    Masyarakat juga diimbau mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta berbagai ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.


    “Lebih baik tertib sejak awal dan melengkapi seluruh kelengkapan berkendara daripada harus menghadapi penindakan,” menjadi pesan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di jalan raya.


    Melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum sesuai ketentuan, Satlantas Polres Purwakarta berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata untuk menghindari tilang, melainkan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +