-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    FPI KAB.LEBAK Bersama GSK FEDERASI DORONG PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK SUSUN REGULASI PERLINDUNGAN MORAL, KELUARGA DAN GENERASI MUDA

    01 September 2026, September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T03:28:40Z














    Sukapurwanews.com - Lebak - FRONT PERSODARAAN ISLAM (FPI) Bersama GARUDA SATU KOMANDO(GSK) Federasi mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melakukan kajian dan menyusun regulasi daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang bertujuan memperkuat perlindungan keluarga, anak, generasi muda, serta ketertiban sosial Dan Kesehatan di Kabupaten Lebak.


    Dorongan tersebut disampaikan menyikapi keresahan sebagian masyarakat terhadap semakin maraknya pembahasan dan keberadaan perilaku maupun aktivitas yang oleh masyarakat dikaitkan dengan isu LGBT di lingkungan sosial.


    Ketua Harian DPP GSK Federasi, Arul Abunawas (Pangeran Muara Ci Ujung Timur), didampingi Sekretaris Umum GSK Federasi Kabupaten Lebak, Sa’id, bersama Tokoh2 kiyai Dari FPI Kab.Lebak  KH. Dede Abdul Aziz (Ama Ade), KH. Holil, dan Kyai Hikmatullah,serta Ratusan Orang Dari FPI menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “Kami mendorong pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendidikan, pembinaan, perlindungan anak, penguatan ketahanan keluarga, serta pencegahan segala bentuk eksploitasi dan perilaku seksual yang merugikan masyarakat,” ujar perwakilan FPI & GSK Federasi.


    Menurut FPI & GSK Federasi, apabila diperlukan regulasi daerah, proses penyusunannya harus dilakukan melalui kajian hukum, kajian sosial, konsultasi publik, serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan unsur terkait lainnya.


    FPI & GSK Federasi juga menegaskan bahwa regulasi yang dibuat harus diterapkan secara proporsional dan tidak boleh menjadi dasar untuk melakukan kekerasan, persekusi, penghinaan, atau tindakan main hakim sendiri terhadap warga.


    “Kami ingin Kabupaten Lebak memiliki kebijakan yang mampu menjaga nilai-nilai keluarga dan kehidupan sosial masyarakat, sekaligus tetap mengedepankan hukum, ketertiban, dan penghormatan terhadap sesama warga negara,” tegasnya.


    ADAPUN POKOK DORONGAN FPI &  GSK FEDERASI ANTARA LAIN:


    Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan kajian komprehensif mengenai kondisi sosial masyarakat terkait isu LGBT.


    Menyusun regulasi daerah yang memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak.


    Memperkuat edukasi kepada generasi muda mengenai kesehatan, pergaulan, tanggung jawab sosial, dan nilai-nilai keluarga.


    Melakukan pengawasan terhadap segala bentuk eksploitasi seksual, kekerasan seksual, prostitusi, maupun konten yang melibatkan anak sesuai hukum yang berlaku.


    Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan organisasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan.


    Mengedepankan pembinaan dan pendekatan sosial, bukan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.


    Memastikan setiap kebijakan daerah tetap memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


    Fpi & GSK Federasi berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat sehingga keresahan yang berkembang dapat disikapi secara bijaksana, objektif, dan berdasarkan hukum.


    “Jaga keluarga, lindungi anak, kuatkan generasi muda, dan tegakkan aturan dengan cara yang bermartabat.”



    Kiyai dari FPI

    KH. Dede Abdul Aziz (Ama Ade)

    KH. Holil

    Kyai Hikmatullah


    Ketua Harian DPP GSK FEDERASI 

    ARUL ABUNAWAS (PANGERAN MC TIMUR)


    Sekretaris Umum GSK Federasi Kabupaten Lebak

    Sa’id


    ( red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +