Sukapurwanews.com - Lampung Utara. Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara kini berfungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, tepatnya di jalan lintas tengah.
Tumpukan sampah yang kini menggunung di area tersebut memicu keresahan mendalam bagi warga setempat dan para penguna jalan yang melintas. Kamis 24/9/2026.
Pantauan awak media dilokasi menunjukan bahwa sampah rumah tangga hingga limbah plastik menumpuk di area pinggir jalan lintas, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap yang menusuk hidung.
Selain menggangu pemandangan, kondisi ini berpotensi menjadi sumber sarang penyakit dan mencemari lingkungan sekitar, terlebih saat memasuki musim penghujan.
Sejumlah warga dan pengendara mengeluhkan dampak dari tumpukan sampah.
Warga merasa geram dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membuang sampah sembarangan.
Warga mendesak adanya langkah konkret dari pihak yang berwenang agar sampah yang ada di pinggir jalan lintas tengah, tepatnya di Kecamatan Abung Kunang segera di bersihkan.
Ulah oknum yang buang sampah sembarangan ini, sampah kian hari makin tinggi, baunya menggangu, dan sangat merusak pemandangan. Ujar salah satu warga.
Warga berharap Pemerintah Desa Beringin, pihak Kecamatan Abung Kunang dapat turun tangan secara tegas.
Langkah cepat, seperti pembersihan lokasi, himbauan larangan segara dilakukan.
Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan jangan tutup mata, demi kesehatan lingkungan dan keindahan Lampung Utara.
( Supangat ).
