-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Tiga Bulan, Polres Purwakarta Bongkar 35 Kasus Narkoba dan Amankan 41 Tersangka

    03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T07:02:21Z

     



    PURWAKARTA — Peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT) di Kabupaten Purwakarta masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 35 perkara dengan 41 orang tersangka.


    Pengungkapan tersebut dilakukan sejak 13 Mei hingga 25 Agustus 2026. Dari keseluruhan tersangka, sebanyak 37 orang laki-laki dan empat perempuan harus berhadapan dengan proses hukum.


    Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkapkan capaian tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 3 September 2026.


    “Dari 35 laporan polisi yang berhasil diungkap, terdapat 41 tersangka yang diamankan, terdiri dari 37 laki-laki dan empat perempuan,” ujar Febri.


    Sabu Mendominasi Pengungkapan


    Dari 35 perkara tersebut, narkotika jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak ditangani polisi. Tercatat 20 laporan polisi berkaitan dengan peredaran sabu.


    Selain itu, petugas mengungkap enam kasus tembakau sintetis, tujuh kasus obat keras terbatas, satu kasus ganja, serta satu kasus cairan sintetis.


    Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Dari 41 tersangka yang diamankan, enam orang diketahui merupakan residivis dalam perkara narkotika maupun obat-obatan terlarang.


    Para tersangka berasal dari rentang usia sekitar 18 hingga 50 tahun. Sebagian besar diketahui tidak mempunyai pekerjaan tetap. Dalam jaringan tersebut, mereka menjalankan berbagai peran, terutama sebagai kurir dan pengedar.


    Aktivitas para pelaku berlangsung dengan durasi yang berbeda-beda, mulai sekitar tiga bulan hingga lebih dari satu tahun.


    Kecamatan Purwakarta Paling Banyak Jadi Lokasi Pengungkapan


    Pemetaan lokasi perkara menunjukkan wilayah Kecamatan Purwakarta menjadi daerah dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak.


    Polisi mencatat 10 TKP berada di Kecamatan Purwakarta. Berikutnya Kecamatan Campaka dan Darangdan masing-masing lima TKP, Jatiluhur empat TKP, sementara Babakan Cikao, Bungursari dan Sukatani masing-masing tiga TKP.


    Adapun Pondoksalam, Pasawahan dan Kuningan masing-masing tercatat satu TKP.


    Menurut Febri, tingginya jumlah pengungkapan di wilayah Purwakarta menunjukkan kawasan tersebut perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas.


    Transaksi Daring, Barang Disembunyikan dengan Sistem Tempel


    Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, para pelaku memanfaatkan pola transaksi yang semakin sulit dideteksi secara langsung.


    Modus yang digunakan antara lain sistem tempel. Transaksi diawali melalui komunikasi daring. Setelah pembayaran dilakukan melalui transfer, pembeli kemudian mendapatkan petunjuk berupa titik lokasi atau maps untuk mengambil barang yang sebelumnya telah disembunyikan oleh pelaku.


    Pola tersebut memungkinkan penjual dan pembeli tidak harus bertemu secara langsung ketika transaksi berlangsung.


    Ratusan Gram Narkotika Disita


    Dari 35 perkara yang berhasil dibongkar, Satres Narkoba Polres Purwakarta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan.


    Barang bukti tersebut meliputi:


    - 469,24 gram sabu

    - 101,49 gram ganja

    - 104,85 gram tembakau sintetis

    - 48 butir ekstasi

    - 3.263 butir obat keras terbatas

    - 637 mililiter cairan sintetis

    - 30,9 gram serbuk sintetis


    Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba.


    Barang tersebut terdiri dari 12 unit timbangan digital, 41 telepon genggam, delapan sepeda motor, dua mobil, uang tunai Rp3.145.000, serta lima alat hisap atau bong.


    Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Warga


    Kapolres Purwakarta menyebut pengungkapan puluhan perkara tersebut bukan sekadar penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga bagian dari upaya mencegah narkotika beredar lebih luas di tengah masyarakat.


    Berdasarkan hasil penghitungan kepolisian, pengungkapan 35 perkara tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 13.240 jiwa masyarakat Purwakarta.


    Polres Purwakarta menegaskan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk membongkar jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan transaksi secara tersembunyi.


    Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +