JAKARTA – Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang. Dua pihak yang sebelumnya berseberangan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perbedaan melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan, yang akan digelar di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan maraton pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.
Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres di Bandung pada 27 September 2023. Namun tak berselang lama, awal 2024, PWI mengalami konflik internal yang memuncak pada penyelenggaraan Kongres Luar Biasa di Jakarta pada 18 Agustus 2024, yang secara aklamasi menetapkan Zulmansyah sebagai Ketua Umum.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan sejak saat itu, hingga akhirnya pada Jumat malam, sebuah kesepakatan damai berhasil dirumuskan.
Dimediasi Dewan Pers, Lahir “Kesepakatan Jakarta”
Pertemuan penting ini dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Dalam suasana penuh ketegangan namun tetap diliputi semangat rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menyepakati poin-poin penting yang dituangkan dalam sebuah dokumen bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
“Semua pihak harus menatap ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry. “PWI harus kembali fokus menjalankan program kerjanya, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggotanya yang berjumlah lebih dari 30.000 orang di 39 provinsi.”
Sementara itu, Zulmansyah menyebut kesepakatan ini sebagai sebuah pencapaian bersejarah. “Ini hasil luar biasa. Semoga PWI kembali guyub dan solid, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana semangat dari nama organisasi ini: Persatuan Wartawan Indonesia,” tuturnya.
Negosiasi Alot dan Penuh Nuansa Persahabatan
Negosiasi berlangsung selama lebih dari empat jam, dipimpin langsung oleh Hendry dan Zulmansyah, dengan Dahlan Dahi berada di tengah sebagai mediator. Meski perdebatan berlangsung cukup panas pada sejumlah poin krusial, suasana tidak kehilangan nuansa kekeluargaan—beberapa kali terdengar tawa lepas di tengah diskusi.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama teguh pada prinsip masing-masing. Tapi mereka juga menunjukkan kebesaran jiwa dan tanggung jawab besar terhadap masa depan pers Indonesia. Persahabatan keduanya menjadi jembatan menuju titik temu,” ujar Dahlan.
Sebelum pertemuan tatap muka, diskusi dan komunikasi intens telah dilakukan lewat telepon. Dahlan pun aktif meminta masukan dari sejumlah tokoh senior PWI demi keberhasilan proses rekonsiliasi ini.
Kesepakatan akhirnya dituangkan dalam sebuah dokumen resmi satu halaman, ditandatangani menjelang tengah malam. Dokumen itu dibuat tiga rangkap bermaterai, ditandatangani Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan sebagai saksi.
Isi Kesepakatan: Kongres Persatuan dan Rekonsiliasi Total
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyatakan bahwa penyelesaian konflik PWI dilandasi oleh semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai insan pers. Kedua pihak sepakat menempuh jalur rekonsiliasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan, persaudaraan, saling menghormati dan saling menghargai, serta meninggalkan perbedaan di masa lalu untuk fokus pada masa depan.
Salah satu poin utama dari kesepakatan ini adalah pelaksanaan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta. Untuk mempersiapkan kongres tersebut, dibentuk kepanitiaan bersama yang terdiri dari Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dengan komposisi seimbang dari kedua belah pihak.
Komposisi Panitia Kongres Persatuan:
Organizing Committee (OC)
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
Jumlah anggota OC terdiri atas enam orang dari masing-masing pihak.
Steering Committee (SC)
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Empat orang anggota
Poin krusial lainnya adalah kesepakatan bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Jika terdapat hambatan administratif atau kendala akibat konflik sebelumnya, maka hal tersebut akan dihapuskan melalui mekanisme khusus yang menjunjung semangat persaudaraan dan prinsip deklaratif dari kesepakatan ini.
Hendry dan Zulmansyah juga sepakat untuk segera menyelesaikan sejumlah hal yang masih perlu didiskusikan sebelum Kongres Persatuan berlangsung.
Naskah Resmi Kesepakatan Jakarta
KESEPAKATAN JAKARTA
(16 Mei 2025)
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, serta dilandasi ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masyarakat, bangsa, dan negara, kami menyatakan hal-hal berikut:
1. Menyadari bahwa konflik internal PWI harus segera diselesaikan melalui proses rekonsiliasi.
2. Sepakat bahwa rekonsiliasi dilakukan dengan menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, melupakan perbedaan masa lalu, dan fokus pada masa depan.
3. Sepakat menyelenggarakan Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Panitia Kongres Persatuan
SC Kongres Persatuan
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang)
OC Kongres Persatuan:
Ketua:
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 orang dari pihak Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.
4. Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum. Bila ada hambatan administratif akibat konflik,2 hambatan tersebut akan dihapus melalui mekanisme rekonsiliasi yang menjunjung semangat keikhlasan dan persaudaraan.
Jakarta, 16 Mei 2025
Disepakati oleh:
Hendry Ch Bangun. Zulmansyah Sekedang
Saksi: Dahlan Dahi
Redaksi Sukapurwanews