JAKARTA, 10 Juli 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Rakorda ini merupakan forum strategis yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia dengan jajaran KPK RI guna memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi ajang penyelarasan strategi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh program-program antikorupsi yang dicanangkan KPK.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kami di Rakorda ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus bersinergi dengan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Arahan Strategis KPK RI
Dalam Rakorda, KPK RI memaparkan dua arahan utama untuk memperkuat upaya antikorupsi di daerah:
1. Penguatan Sistem Pencegahan Internal
Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan sistem pengawasan internal yang lebih kuat melalui pemanfaatan teknologi seperti e-Monev, Monitoring Center for Prevention (MCP), dan percepatan pembentukan Unit Layanan Pengaduan (ULP) di semua lini.
2. Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Anti-Korupsi
Kepala daerah diimbau untuk mengembangkan layanan publik berbasis digital seperti e-budgeting, e-procurement, dan e-permit guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik suap.
KPK juga mengajak seluruh kepala daerah untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap pembangunan dan layanan publik.
Langkah Tindak Lanjut dari Lampung Utara
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menindaklanjuti hasil Rakorda dengan langkah konkret, antara lain:
Menyusun roadmap anti-korupsi daerah.
Mengintensifkan pelatihan integritas bagi ASN.
Mengadakan rapat koordinasi rutin dengan instansi vertikal dan KPK.
“Kami akan memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi,” tegas Bupati.
Dengan kehadiran dan partisipasi aktif dalam Rakorda ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi bagian dari gerakan nasional pemberantasan korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi
Editor Web : Ikhsan Adzkar



