Lampung Utara - Pemerintah Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan BUMDES, termasuk untuk ketahanan pangan dan pengembangan usaha.
BUMDES diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah dalam program pemberdayaan masyarakat Desa, salah satunya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat Desa, ini sebagai amanat undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga pengelolaan BUMDES dipercayakan kepada masyarakat Desa.
Pengelolaan dan pelaporan BUMDES juga harus transparan bagi Pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka sehingga ada mekanisme Chek and Balance yang baik oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat.
Jika BUMDES dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan meningkat pesat.
Hal ini, disampaikan oleh Kepala Desa Suka Marga Otong Juhana Rachmat saat berbincang - bincang dengan beberapa awak media.
Keberhasilan BUMDES dalam hal ini membutuhkan kerja keras, kekompakan, koordinasi, dan kerelaan dari semua anggota.
Mencintai Desa dan percaya pada potensi Desa adalah semangat yang terus harus di jaga.
Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan bahwa BUMDES akan terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Supangat)
Editor Web : Ikhsan Adzkar