PURWAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/10/2025).
Rapat paripurna tersebut merupakan tahap awal dalam proses pembahasan anggaran, sebelum nantinya dilanjutkan pada Rapat Paripurna Tingkat II untuk pengambilan keputusan final. Forum ini menjadi momentum penting antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan dan kebijakan keuangan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, SH., M.M., serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono, S.AP., M.M.. Sebanyak 31 anggota dewan tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengawali sambutannya dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga seluruh pihak dapat menghadiri rapat paripurna dalam keadaan sehat walafiat.
“Semoga niat, langkah, serta pengabdian kita kepada negara, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Purwakarta, senantiasa mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT,” ujar Om Zein di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya sang istri, almarhumah Diny Yuliani, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta periode 2019–2024.
“Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, Diny Yuliani. Namun, kepentingan negara haruslah di atas kepentingan pribadi dan golongan. Saya juga memohon maaf apabila selama beliau menjabat ada kesalahan atau kekhilafan. Mohon diikhlaskan,” ungkapnya penuh haru.
Dalam nota keuangannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp 2.482.485.373.155 (Rp 2,48 triliun).
Adapun rincian sumber pendapatan terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.037.207.403.398, dan
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.445.227.969.757.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, transparansi, serta keberpihakan terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pada sesi siang hari hingga menjelang waktu Asar, rapat paripurna kembali digelar dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta.
Fraksi-fraksi yang hadir meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi DEPAN (Demokrat–PAN), serta Fraksi PERHATIAN (PPP–Hanura).
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Purwakarta TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam dalam rapat Badan Anggaran,” tutur Dedi Sutardi, juru bicara Fraksi PKS.
Rapat paripurna tersebut menandai awal sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Purwakarta dalam mewujudkan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Diharapkan, pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan diterimanya Nota Keuangan RAPBD TA 2026 oleh seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta optimistis dapat mewujudkan visi “Purwakarta Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing” melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.
Sukapurwanews.com 


 
 
 
 
