Lampung Utara - Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Desa Sumber Tani tahun ini resmi dibuka oleh Camat Abung Pekurun, pada hari Kamis. 9/10/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa setempat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPD ) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan ( Program ) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa dengan cara menggali potensi dan sumber - sumber pembangunan.
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas.
Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Abung Pekurun Darwis Setia Budi SE,MM, Kepala Desa Sumber Tani Doni Aprizal, Pendamping Desa, Puskesmas, Babinsa,Bhabinkamtibmas, BPD, Ketua RT,RW serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Abung Pekurun Darwis Setia Budi SE,MM, sekaligus membuka kegiatan Musrenbang Desa Sumber Tani, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Ia menyatakan musrenbang merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dengan kolaborasi yang baik serta bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat. Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Tani Doni Aprizal mengatakan", Kita perlu bergotong royong dan bekerjasama, dengan adanya kerjasama serta tukar pikiran dalam rapat ini, dapat menentukan ide, mengumpulkan data mengatur rencana, serta dapat memilih mana yang harus kita prioritaskan menurut kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ucapnya.
Acara Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang menandai komitmen bersama dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah di sepakati bersama.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Supangat)
Editor Web : Ikhsan Adzkar