JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) meluruskan pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menampilkan potongan informasi seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.
Dalam keterangan resminya, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Infra, Dr. Herzaky Mahendra Putra, S.Sos, MM, CPR, CCM, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan pernyataan maupun konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY.
“Bapak Menko AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren. Yang beliau tekankan adalah pentingnya standar keamanan dan keselamatan bangunan infrastruktur publik secara umum,” jelas Herzaky dalam klarifikasi tertulis bernomor SP-337/INFRA/HUMAS/X/2025, Kamis (9/10/2025).
Fokus Pemerintah: Keselamatan dan Kelayakan Bangunan Publik
Herzaky menambahkan, fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh bangunan publik, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah, kampus, maupun pondok pesantren, memiliki standar keamanan dan kelayakan yang baik agar tidak membahayakan masyarakat.
“Langkah ini semata-mata untuk melindungi keselamatan para santri, guru, dan masyarakat sekitar. Pemerintah ingin memastikan bahwa tempat belajar dan beribadah mereka aman serta layak huni,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Kemenko PMK dan Ormas Keagamaan
Lebih lanjut, Menko AHY melalui Kemenko Infra juga telah berkoordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dalam mendampingi dunia pesantren agar dapat memenuhi standar keselamatan bangunan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta berbagai Ormas lain dalam memastikan lembaga pendidikan di bawah naungan mereka memiliki fasilitas yang aman, tertib, dan memadai.
Imbauan: Jangan Terprovokasi Potongan Informasi
Kemenko Infra juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan berita atau unggahan di media sosial yang mengandung narasi menyesatkan.
“Kami akan terus menyampaikan klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra agar publik mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” tegas Herzaky.
Komitmen Pemerintah: Pendidikan yang Aman dan Berkeadilan
Melalui klarifikasi ini, Kemenko Infra menegaskan bahwa pemerintah tetap berorientasi pada pembangunan infrastruktur pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia pesantren.
Hormat kami,
Dr. Herzaky Mahendra Putra, S.Sos, MM, CPR, CCM
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
📄 Nomor: SP-337/INFRA/HUMAS/X/2025
🔖 #KemenkoInfrastruktur #KemenkoInfra #MenkoAHY #MemperkuatInfrastruktur #MembangunEkonomi
📲 Instagram: @kemenkoinfra
X (Twitter): @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
Redaksi sukapurwanews