PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, yang digelar di Gedung DPRD pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat quorum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, dengan kehadiran 43 dari 50 anggota dewan.
“Dengan terpenuhinya ketentuan quorum, rapat ini dinyatakan sah untuk dilaksanakan. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, saya nyatakan dibuka,” ujar Sri Puji Utami sembari mengetukkan palu sidang.
Ketua DPRD menambahkan bahwa rapat paripurna tersebut membahas sekaligus mengambil keputusan terkait Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan APBD agar arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah dapat ditetapkan secara terukur.
Setelah dibuka oleh Ketua DPRD, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD, Luthfi Bamala, didampingi pimpinan DPRD lainnya yaitu Dias Rukmana Praja, Drs. H. Entis Sutisna, SH, MM, dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono, S.AP., MM.
Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati total rancangan APBD Purwakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2.482.485.373.155 atau sekitar Rp 2,48 triliun.
Luthfi Bamala menjelaskan bahwa adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 388 miliar berdampak signifikan terhadap rencana program kerja pemerintah daerah. Ia menyebut kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD dan Pemkab dalam mengatur skala prioritas pembangunan.
“Ini merupakan masa yang cukup berat bagi kita semua. Karena keterbatasan anggaran, DPRD meminta agar Pemkab Purwakarta lebih selektif dalam penggunaan dana, dengan mendahulukan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, serta kebutuhan mendasar masyarakat lainnya,” jelas Luthfi.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 dilakukan secara hati-hati dengan fokus pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Tujuannya, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan.
DPRD Purwakarta juga mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait juga perlu diperkuat agar Purwakarta mendapatkan alokasi dana tambahan untuk pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 ini berpedoman pada asas efektif dan efisien. Kami berharap setiap perangkat daerah dapat menggunakan anggaran sesuai kebutuhan prioritasnya,” tambah Luthfi.
Sebelum menutup laporan, Banggar DPRD menyampaikan apresiasi kepada TAPD, perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan. Ia berharap hasil kesepakatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purwakarta.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II, III, dan IV, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ulama, organisasi masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah atas kerja kerasnya dalam kondisi keuangan yang menantang. Ia menegaskan bahwa meskipun dana transfer pusat berkurang Rp 338 miliar, program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap akan diprioritaskan.
“Ketika dana pusat berkurang, otomatis ruang gerak kita juga menyempit. Namun anggaran untuk masyarakat tidak boleh berhenti. Solusinya adalah menghapus anggaran penunjang di setiap SKPD dan hanya mempertahankan kegiatan yang berdampak langsung bagi warga,” tegas Bupati yang akrab disapa Om Zein.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Humas Setwan Purwakarta
Editor Web : Ikhsan Adzkar