PURWAKARTA – Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Jumat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Rabu (15/10/2025) untuk meminta kepastian waktu pencairan dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah daerah. Para pedagang tersebut merupakan korban kebakaran hebat yang melanda Pasar Jumat pada 18 Maret 2025 lalu.
Kedatangan para pedagang yang tergabung dalam Komunitas Bela Purwakarta ini dipimpin oleh koordinator mereka, Aa Komara, dan diterima langsung oleh jajaran DPRD Purwakarta, di antaranya Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, serta anggota Komisi II Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani, dan Ceceng Abdul Qodir. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Purwakarta Nina Herlina mewakili Pemerintah Daerah.
Menurut data yang disampaikan oleh Aa Komara, terdapat sekitar 200 pedagang korban kebakaran yang hingga kini belum menerima bantuan kerohiman sebagaimana dijanjikan oleh Bupati Purwakarta saat meninjau lokasi kebakaran beberapa bulan lalu.
> “Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Pemda dan DPRD, tapi belum juga ada hasil nyata. Para pedagang sangat membutuhkan dana tersebut karena modal dan tempat usaha mereka habis terbakar. Sudah tujuh bulan mereka hidup tanpa penghasilan,” ujar Aa Komara dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj. Sekda Nina Herlina menjelaskan bahwa bantuan kerohiman telah dianggarkan dalam APBD tahun 2026. Ia menegaskan, pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi data terbaru agar bantuan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kami masih memvalidasi jumlah pasti pedagang korban kebakaran agar tidak salah sasaran. Anggaran bantuan kerohiman akan kami realisasikan pada tahun 2026,” kata Nina Herlina.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari para pedagang yang menilai realisasi bantuan tahun depan terlalu lama.
> “Maaf Bu Sekda, penderitaan kami sudah berlangsung tujuh bulan. Kalau baru cair tahun depan itu terlalu lama. Sedangkan penyelesaian bangunan liar di sekitar pasar bisa cepat dilakukan, padahal itu terjadi setelah kebakaran,” tegas Aa Komara.
Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Dedi Juhari mengusulkan agar bantuan dapat direalisasikan tahun ini (2025) dengan memanfaatkan dana talangan sebagai solusi sementara.
> “Kalau dari BTT, CSR, atau APBD Perubahan tidak memungkinkan, mungkin bisa dicoba menggunakan dana talang agar bantuan bisa segera disalurkan,” ujar Dedi Juhari.
Menutup pertemuan, Pj. Sekda Nina Herlina menyampaikan akan segera melaporkan hasil pembahasan kepada Bupati Purwakarta dan menindaklanjutinya dalam waktu dekat.
“Saya akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati, dan mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para pedagang dan berharap Pemkab segera mencari solusi terbaik agar bantuan dapat diberikan pada tahun ini.
“Kami di DPRD mendukung penuh harapan para pedagang. Hasil pertemuan ini akan segera dikonsultasikan dengan Bupati. Harapannya, bantuan kerohiman bisa diselesaikan pada tahun 2025 sesuai keinginan masyarakat Pasar Jumat,” tutur Luthfi Bamala.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Humas DPRD Purwakarta/Jainul Abidin
Editor Web : Ikhsan Adzkar