-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    GRIB Jaya Purwakarta Nilai PT Metro Tak Beritikad Baik, Gelar Orasi dan Siap Kerahkan Massa Lebih Besar

    09 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T05:51:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    PURWAKARTA 9 Januari 2026— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Purwakarta terus mendorong adanya pertemuan dengan manajemen PT Metro guna memperjuangkan hak seorang pekerja yang diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

    Ketua DPC GRIB Jaya Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, S.Pt., menyatakan hingga kini pihaknya belum melihat adanya itikad baik dari manajemen PT Metro dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan berkeadilan.

    “Sejauh ini kami menilai pihak PT Metro tidak menunjukkan itikad baik. Upaya komunikasi yang kami lakukan belum mendapatkan respons yang jelas,” ujar Trisna di Purwakarta.

    Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa GRIB Jaya menggelar orasi di depan PT Metro. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab atas dugaan PHK sepihak terhadap karyawan yang disebut sebagai korban pelecehan di lingkungan kerja.

    Ia menegaskan, apabila tidak ada kejelasan dan tanggapan dari pihak perusahaan, GRIB Jaya siap mengambil langkah lanjutan dengan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar.

    “Jika tidak ada penyelesaian yang adil, kami siap mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Aksi ini adalah bentuk solidaritas dan perjuangan hak pekerja,” katanya.

     
    Kasus ini mencuat lantaran seorang karyawan PT Metro yang diduga menjadi korban pelecehan justru diberhentikan dari pekerjaannya. GRIB Jaya menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja dan rasa keadilan.

    Selain persoalan ketenagakerjaan, Trisna juga mengungkapkan dugaan bahwa perizinan operasional PT Metro belum sepenuhnya lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan pengawasan secara menyeluruh.

    “Kami menduga ada persoalan dalam perizinan PT Metro. Ini harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC GRIB Jaya Purwakarta, Isma Amelia, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait hak-hak pekerja dalam proses PHK.

    “Dalam pemutusan hubungan kerja ada prosedur hukum yang wajib dipatuhi. Apalagi jika pekerja tersebut merupakan korban pelecehan, seharusnya dilindungi, bukan justru kehilangan pekerjaan,” kata Isma.

    Dalam pendampingan hukum, Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya turut mengambil peran aktif. Ketua LPH GRIB Jaya, Sulaeman atau akrab disapa Bang Leman, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    “LPH GRIB Jaya akan mengawal kasus ini secara hukum. Kami akan mengkaji seluruh aspek, baik ketenagakerjaan maupun dugaan pelanggaran lainnya,” ujar Bang Leman.

    Redaksi Sukapurwanews (Yd)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini