PURWAKARTA — Pemerintah Desa Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025, Kamis (8/1/2026), bertempat di Aula Desa Bojong Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bojong Timur Dedi Junaedi, S.H., dan dihadiri Camat Bojong Dede Iskandar, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Muhammad Isa, unsur TNI-Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Dedi Junaedi mengatakan Musrembang desa merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun arah dan prioritas pembangunan Desa Bojong Timur pada tahun anggaran 2027.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting agar program pembangunan desa yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan riil warga.
“Musrembang ini merupakan wadah bersama untuk menyepakati usulan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” kata Dedi.
Sementara itu, Camat Bojong Dede Iskandar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan. Menurut dia, seluruh usulan yang dihasilkan dari Musrembang desa harus selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara terukur dan realistis agar dapat terintegrasi dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Dede Iskandar.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Bojong Timur juga menyampaikan LPPD Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Penyampaian LPPD tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Bojong Timur dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Hasil Musrembang Desa Bojong Timur selanjutnya akan dibahas pada Musrembang tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan penajaman perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Purwakarta.
Redaksi Sukapurwanews (yd)

