-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    “13 Angka Sial” Mantan Legislator Purwakarta Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

    13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T05:07:15Z




    PURWAKARTA – Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode berinisial LM diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang telah bergulir sejak 2024 lalu.


    Kedatangan LM ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari ini, Rabu (13/05/2026), langsung menyita perhatian awak media dan masyarakat. Ia tiba sekitar pukul 10.02 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA.


    Sesaat setelah tiba, LM turun tepat di depan gerbang Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung menghampiri para wartawan yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus tersebut.


    Dengan santai, LM mendekati belasan awak media yang hendak mengambil gambar dirinya. Bahkan, ia sempat melontarkan kalimat yang langsung mengundang perhatian para jurnalis di lokasi.


    “Daripada difoto dari belakang, mending foto aja sekarang,” ujar LM sambil tersenyum kepada para wartawan.


    Ucapan tersebut sontak mencairkan suasana di tengah ramainya peliputan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang kembali menjadi sorotan publik Purwakarta.


    Pemeriksaan terhadap LM diduga merupakan bagian dari pendalaman penyidik dalam mengusut dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Nama LM kini ikut masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.


    Di tengah proses hukum yang terus berjalan, publik juga ramai memperbincangkan istilah “angka sial” yang dikaitkan dengan gelombang pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Meski hanya sebatas istilah yang berkembang di tengah masyarakat, kemunculan nama LM dalam perkara ini tetap memantik perhatian luas.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan gratifikasi mobil mewah dilakukan secara intensif sejak April hingga Mei 2026. Hampir setiap hari kerja, penyidik disebut melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.


    Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah sendiri bukan perkara baru. Penanganannya telah berjalan sejak 2024 dan sempat menjadi perhatian masyarakat Purwakarta maupun Jawa Barat. Namun lambannya perkembangan penanganan kasus membuat publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.


    Kini, Kejari Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat agenda pemeriksaan saksi. Intensitas pemanggilan yang semakin tinggi memunculkan spekulasi bahwa penyidik tengah menyiapkan tahapan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.


    Dalam proses penyidikan sebelumnya, Kejari Purwakarta juga telah menyita satu unit Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut. Kendaraan itu dijadikan barang bukti guna kepentingan pembuktian hukum.


    Tak hanya fokus pada dugaan gratifikasi, penyidik juga dikabarkan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah ahli serta lembaga terkait, termasuk PPATK.


    Apabila unsur TPPU ditemukan, perkara ini berpotensi berkembang lebih luas dengan penelusuran terhadap aliran dana, aset, hingga pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana.


    Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun maraknya pemeriksaan saksi, termasuk terhadap LM, memperlihatkan bahwa Kejari Purwakarta tengah bergerak cepat menuntaskan perkara yang sudah lama menjadi perhatian publik.


    Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari Kejari Purwakarta, apakah rangkaian pemeriksaan tersebut akan bermuara pada pengumuman tersangka dalam waktu dekat atau justru membuka babak baru yang lebih besar dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Purwakarta.


    Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +