PURWAKARTA 12/05/2026 – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Jatiluhur tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penggunaan material genteng bekas dalam proses pengerjaan bangunan sekolah tersebut.
Sorotan itu muncul dari sejumlah masyarakat dan pihak yang mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam proyek rehabilitasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan rehabilitasi tersebut memiliki Nomor SPK/524-Rehab tertanggal 7 April 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp324.582.060,00. Pekerjaan proyek diketahui dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Jaya Amerta.
Di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul dugaan bahwa sebagian genteng yang digunakan merupakan material bekas. Kondisi itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat karena proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan dinilai harus mengedepankan kualitas, ketahanan bangunan, serta keselamatan para siswa dan tenaga pendidik.
Warga berharap proses rehabilitasi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pengawasan dari dinas terkait juga diharapkan dilakukan secara maksimal agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan penggunaan anggaran publik berjalan transparan.
“Sekolah adalah fasilitas penting untuk pendidikan anak-anak. Material yang digunakan seharusnya benar-benar layak dan berkualitas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan penggunaan genteng bekas tersebut agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan material bekas pada rehabilitasi ruang kelas tersebut.
Redaksi Sukapurwanews.com
