Sukapurwanews - Lebak,03 Mei 2026 Rencana pemanggilan PT. Bentonite Baten Indonesia (PT. BBI) oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten yang dijadwalkan pada minggu depan, Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Kang Sa’id, menyampaikan sikap tegas dan kritis.
Kang Sa’id menilai bahwa langkah pemanggilan tersebut merupakan bagian awal yang baik, namun belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat serta dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami menghargai langkah-langkah Dinas ESDM yang akan memanggil pihak perusahaan. Namun, publik membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pemanggilan administratif.
Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada ketegasan berupa sanksi yang jelas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kang Sa’id.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan serta tindak lanjut dari pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah.
“Jangan sampai ini hanya menjadi formalitas saja. Kami meminta agar hasil pemanggilan dibuka secara transparan ke publik. Jika ada aktivitas di luar izin atau melanggar ketentuan lingkungan, maka harus ditindak tegas tanpa tebang pilih, ujarnya.
Selain itu, Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak ( Kang Sa'id) mendorong Dinas ESDM untuk tidak hanya fokus pada satu titik lokasi, melainkan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area kegiatan tamband galian milik PT. BBI yang di lokasi Desa Lebak asih Kecamatan Curugbitung yang diduga bermasalah.
Kami juga mempertanyakan jika hanya satu lokasi yang disorot, sementara ada titik lain yang juga diduga bermasalah. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran,” ujar Kang Sa’id.
Kerua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak Kang Said, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kepatuhan terhadap hukum di sektor pertambangan.
Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal lingkungan, hukum, dan keadilan bagi masyarakat Lebak kehususnya Kecamatan Curugbitung.(said)
