-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Ambu Anne Kembali Datangi Kejari Purwakarta, Jalani Pemeriksaan Seharian Penuh

    08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T12:05:46Z



    PURWAKARTA – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ambu Anne, kembali terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (8/6/2026). Kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik kembali menarik perhatian masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.


    Dari hasil pemantauan di lokasi, Ambu Anne tiba di lingkungan Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.55 WIB. Mengenakan pakaian bernuansa terang, ia langsung memasuki gedung kejaksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.


    Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu diketahui berada di dalam kantor kejaksaan selama hampir delapan jam untuk menjalani serangkaian pertanyaan dari tim penyidik.


    Menjelang petang, tepatnya sekitar pukul 17.40 WIB, Ambu Anne akhirnya keluar dari gedung Kejari Purwakarta. Namun, tidak seperti yang diharapkan sejumlah wartawan, ia tidak memberikan keterangan sedikit pun terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.


    Ambu Anne terlihat berjalan cepat menuju sebuah mobil Honda Accord hitam bernomor polisi B 2039 DR yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan. Tanpa berhenti untuk menjawab pertanyaan wartawan, ia langsung masuk melalui pintu kiri belakang kendaraan sebelum meninggalkan lokasi.


    Sikap tertutup tersebut semakin memunculkan rasa penasaran publik mengenai agenda pemeriksaan yang dijalani mantan Bupati Purwakarta tersebut. Pasalnya, hingga kini pihak Kejari Purwakarta belum mengungkap secara resmi materi maupun hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang dipanggil.


    Pada hari yang sama, sejumlah nama lain juga disebut memenuhi panggilan penyidik. Salah satunya mantan anggota DPRD Purwakarta yang hingga sore hari belum terlihat keluar dari lingkungan kantor kejaksaan.


    Pemanggilan ulang sejumlah saksi menunjukkan bahwa proses pendalaman perkara masih terus berlangsung. Penyidik diketahui masih mengumpulkan berbagai informasi, keterangan, dan dokumen yang dianggap relevan guna mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penanganan kasus tersebut.


    Masyarakat Purwakarta kini menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan. Harapannya, setiap tahapan penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


    Redaksi : Sukapurwanews.com (Yd)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +