PURWAKARTA – Indorama Group berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar Seminar Desa Sadar Hukum bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di Kantor Desa Kembangkuning, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Seminar menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan pembahasan berbagai materi penting, mulai dari hukum perdata dan hukum pidana, pencegahan pelanggaran hukum, hingga peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan langkah penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat membantu masyarakat menghindari berbagai pelanggaran serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum di lingkungan masing-masing.
Selain seminar yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, kegiatan juga dilanjutkan dengan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat umum pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Layanan ini memberikan kesempatan kepada warga untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kembangkuning tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kolaborasi antara Indorama Group dan Kejaksaan Negeri Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Melalui program Desa Sadar Hukum, Kejaksaan Negeri Purwakarta terus berupaya mendekatkan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Redaksi: Sukapurwanews.com (Yd)
