-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Hasil Mediasi,Berakhir Damai

    05 Juni 2026, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T00:37:27Z





    Sukapurwanews.com - Lampung Utara,- SR (45) seorang ibu rumah tangga asal kecamatan Bunga Mayang sempat dilaporkan kepolres Lampung Utara oleh NF (54) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.,







    Setelah melalui perjalanan panjang hingga tingkat peninjauan kembali,akhirnya para pihak memilih jalan penyelesaian secara mediasi sehingga Damai di pengadilan negeri (PN) Kota Bumi







    Kuasa Hukum dari SR,.Sopadly SY.,S.E.,S.H.,M.E.,SY.,M.H menyampaikan bahwasannya perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut disebabkan antara komunikasi yang kurang baik antara kedua belah pihak.,


    ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi murni merupakan kesalahpahaman administratif dalam memahami alur proses transaksi jual beli properti.,


    Permasalahan ini pada dasarnya adalah miskomunikasi teknisi dalam mekanisme transaksi dengan obyek yang secara hukum sudah jelas.,



    Upaya penyelesaian konflik secara damai dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kotabumi kabupaten Lampung Utara pada hari kamis 4/06/2026 pukul 14.00 wib.,akhirnya dengan kesepakatan damai.,yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh rasa saling menghormati.,



    Dalam pertemuan tersebut para pihak sepakat untuk mengesampingkan perbedaan mereka dan berfokus pada penyelesaian terbaik bagi semua pihak,.


    Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh kedua belah pihak serta di saksikan oleh kuasa hukum.,


    Mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah dan damai,langkah ini juga sejalan dengan prinsip Restorative Justice (RJ) yang menempatkan pemulihan hubungan sosial sebagai inti penyelesaian perkara ,


    ( Supangat )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +