PURWAKARTA, 27/08/2026, — Sebanyak 54 anggota Paskibraka Kabupaten Purwakarta dikabarkan belum menerima honor, meski telah menunaikan tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dari 54 anggota tersebut, dua orang, terdiri dari satu putra dan satu putri, mendapat penugasan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, honor tersebut semestinya dibayarkan sebelum para anggota Paskibraka dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun hingga kini, kepastian pembayaran belum diperoleh.
Persoalan tersebut telah dikonfirmasi kepada Kesbangpol Kabupaten Purwakarta. Kabid yang bertanggung jawab atas para anggota Paskibraka, Tanti, sebelumnya menyampaikan akan memberikan klarifikasi kepada Redaksi Sukapurwanews.com terkait persoalan honor tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian waktu klarifikasi yang dijanjikan.
Saat upaya konfirmasi kembali dilakukan, pihak terkait menyampaikan sedang menerima tamu dan selanjutnya mengikuti rapat bersama Sekda.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa honor 54 anggota Paskibraka belum dibayarkan, bagaimana status anggarannya, dan kapan hak mereka akan diterima?
Redaksi Sukapurwanews.com tetap menunggu penjelasan resmi dari Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, khususnya Kabid Tanti, serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan.
Sukapurwanews.com akan terus mengawal persoalan ini berdasarkan fakta, dokumen dan hasil konfirmasi kepada pihak terkait.
Redaksi Sukapurwanews.com
