Purwakarta, 12 April 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, Dapil X Karawang Purwakarta, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (12/4).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Jawa Barat dalam rangka Tahun Sidang 2024–2025, yang bertujuan menyebarluaskan pemahaman masyarakat terkait hak-hak konstitusional mereka dalam memperoleh akses bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.
Dalam sambutannya, H. Jenal Aripin menekankan pentingnya keberadaan Perda ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial. “Negara wajib hadir dalam setiap persoalan rakyat, termasuk dalam hal pendampingan hukum. Perda ini merupakan wujud konkret bahwa warga miskin pun berhak mendapatkan pembelaan di mata hukum,” ujarnya di hadapan para peserta.
Tak hanya membahas substansi Perda, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda Pendidikan Politik (Dikpol) yang diselenggarakan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta. Agenda ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan, pemahaman demokrasi, serta meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan peran politik secara konstruktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta Asep Chandra TK yang akrab disapa Daseng, Sekretaris DPC H. Agus Wijaya, SH, Ketua BPOKK Dulnasir, SH, MH, serta jajaran pengurus DPC dan PAC dari 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka menandakan sinergi yang kuat antara legislatif dan struktur partai di tingkat daerah.
Kepala Desa Cilegong, Edi Sukandi, juga turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat kecil. Ia menuturkan bahwa warga Desa Cilegong sangat antusias terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Bahkan, kata Edi, partisipasi masyarakat begitu tinggi hingga mereka rela menyumbangkan sebagian penghasilannya untuk mendukung pembangunan desa secara swadaya. “Ini bukti bahwa semangat gotong royong masih kuat di desa kami, dan kami menyambut baik segala bentuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Peserta kegiatan menyambut hangat acara ini. Salah satunya, Dudi, peserta Dikpol dari Kecamatan Jatiluhur, menyatakan harapannya agar kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik semacam ini bisa digelar secara rutin. “Ini sangat bermanfaat. Masyarakat jadi tahu bahwa mereka punya hak hukum, bukan hanya orang-orang berduit saja,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Asep Chandra TK menegaskan komitmen partainya untuk terus bergerak bersama rakyat dan mengikuti arahan dari struktur partai yang lebih tinggi. “Kami di DPC akan terus menjalankan instruksi dan garis perjuangan dari DPD maupun DPP. Konsolidasi dan penguatan kader akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Sekretaris DPC H. Agus Wijaya, SH menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momen konsolidasi antar kader untuk terus berjuang mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Ia juga berharap Perda tentang bantuan hukum ini dapat diterapkan secara maksimal di lapangan dengan dukungan semua pihak, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan stigma bahwa hukum hanya berpihak pada kalangan tertentu bisa ditepis. DPRD Jawa Barat melalui anggotanya, termasuk H. Jenal Aripin, akan terus mendorong kehadiran regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, demi terciptanya keadilan sosial di seluruh pelosok Jawa Barat.
Redaksi Sukapurwanews