Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Praktisi Hukum Pandeglang Tanggapi 100 Hari Kerja Gubernur Banten

03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-06-03T16:26:31Z




Sukapurwanews - Beragam reaksi dari berbagai kalangan menilai yang merespon program kerja 100 hari kepemimpinan Andra-Dimyati dalam memimpin Provinsi Banten 2025-2030 menuju Banten Maju dan tidak korupsi.


Salah satunya dari Praktisi Hukum Pandeglang Erwanto,SH,MH menilai bahwa “Pak Gubernur Sibuk Bekerja, Lupa Ngonten-Bercerita tentang Kerjanya”. Meski sejumlah indikator kinerja menunjukkan arah yang progresif dan optimis.


Saya menilai janji kampanye di 100 hari kerja tuntas harus ditunaikan Andra-Dimyati, ternyata tingkat kepuasan publik tidak sepenuhnya bisa merefleksikan capaian tersebut. Kita berharap kerja cepat, tangkas dan tuntas harus dilakukan dalam memimpin Provinsi Banten,” ungkap Kantor Hukum MMC Erwanto dan Rekan kepada media, Senin (02/06/2025).


Dikatakan Erwanto, bahwa adanya jarak antara kerja nyata dan persepsi publik, sebuah celah yang seharusnya dijembatani melalui komunikasi yang efektif dan strategis oleh Gubernur Banten Andra Soni untuk menuju Banten Maju dan Tidak Korupsi.


“Dari Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur Banten, Andra Soni, harus membuka ruang refleksi yang penting kepada masyarakat khususnya dalam aspek komunikasi politik,” kata Erwanto.


Ini harus kami disampaikan untuk lebih baik kedepan kepemimpinan Kang Andra dan Kang Dimyati Natakusumah (KDN) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar bisa bergerak cepat mengambil langkah strategis dan nyata dilakukan untuk Banten Maju dan tidak korupsi,” sambungnya.


Lanjutnya, dalam mengamati kinerja Andra-Dimyati yang telah dilakukan Pertama, Andra Soni dan KDN sangat fokus bekerja untuk rakyat yang rajin turun ke lapangan, merancang kebijakan, dan mempercepat program strategis dalam membangun Provinsi Banten. Namun, jangan lupa bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari hasil kerja semata, tetapi juga dari kemampuan menyampaikan kerja serta pelaksanaan yang nyata.


Di era demokrasi digital dan era keterbukaan informasi saat ini, kinerja yang nyata, baik dan tanpa strategi komunikasi yang tepat dapat berujung pada kesalahpahaman publik dan rendahnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


“Belajar dari Gubernur Jawa Barat KDM, Ia bukan hanya mampu menyampaikan hasil kerjanya melalui media massa, tapi ia juga mampu mengajak warga seolah-seolah warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan kebijakan-kebijakan yang diambilnya,” imbuhnya.


Yang kedua, dijelaskannya lagi bahwa konten sosial media Pemerintah Provinsi Banten masih kerap terjebak dalam pola komunikasi satu arah. Banyak unggahan yang hanya bersifat informatif dan normatif tanpa strategi narasi yang kuat, tanpa manajemen isu yang tepat, dan tanpa daya tarik emosional memikat yang bisa membangun koneksi dengan publik.


Di tengah derasnya arus informasi digital, konten yang tidak memiliki “ruh” naratif dan daya sengat visual akan cepat tenggelam di antara ribuan informasi lain yang berseliweran di linimasa masyarakat,” terangnya.


Ditambahkannya, bahwa Gubernur Andra Soni perlu mengevaluasi secara serius bagaimana cara pemerintahannya mengkomunikasikan hasil kerja melalui media massa dan sosial media. Komunikasi politik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi mengelola persepsi dan membangun kepercayaan.


“Dengan memperbaiki aspek komunikasi ini, bukan tidak mungkin tingkat kepuasan warga Banten terhadap Gubernurnya akan semakin menguat, tidak hanya karena mereka melihat hasil kerja, tetapi karena mereka merasa dilibatkan, dipahami dan diberi ruang untuk ikut membangun provinsi ini,” pungkasnya.(Ayom)

×
Berita Terbaru Update