Purwakarta – Di tengah maraknya pembangunan fisik, perhatian terhadap garda terdepan layanan kesehatan masyarakat tampaknya masih jauh dari kata memadai. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (17/9/2025), terungkap bahwa honor kader Posyandu di Kabupaten Purwakarta hanya sekitar Rp 75 ribu per bulan.
Sidang yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi itu dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, bersama Wakil Ketua Banggar Luthfi Bamala dan H. Entis Sutisna, serta dihadiri para anggota Banggar lainnya.
Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha sebagai Ketua TAPD memaparkan arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2026. Setelah itu, empat dinas terkait—PUTR, Perumahan dan Pemukiman, Pendidikan, serta Kesehatan—menyampaikan rencana program masing-masing.
Sejumlah kritik muncul dalam forum tersebut. Anggota Banggar Said Ali Azmi menyoroti pelayanan Puskesmas di Kecamatan Wanayasa yang dinilainya buruk. Sementara itu, Wakil Ketua Banggar H. Entis Sutisna menekankan soal kesejahteraan kader Posyandu.
“Saya mendapat laporan honor kader Posyandu hanya Rp 75 ribu per bulan. Jika benar, ini sungguh memprihatinkan dan harus segera dibenahi,” ucap Entis di depan peserta rapat.
Ucapan itu menyita perhatian seluruh forum. Kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak—mulai dari pemantauan gizi balita, pendampingan ibu hamil, hingga edukasi kesehatan masyarakat—justru mendapat penghargaan minim.
Banggar DPRD pun menegaskan bahwa isu kesejahteraan kader Posyandu akan menjadi fokus pembahasan. DPRD mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan honor mereka agar sesuai dengan peran vital yang dijalankan di masyarakat.
Catatan Penting
Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan manusia yang bekerja di garis depan pelayanan publik. Kader Posyandu adalah pilar penting bagi kesehatan generasi masa depan. Sudah waktunya kebijakan anggaran memberi tempat yang lebih adil bagi mereka.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Humas DPRD Purwakarta
Editor Web : Ikhsan Adzkar