Jenewa — Indonesia kembali mendapatkan pengakuan di level global atas kemajuan sektor ekonomi kreatif (Ekraf). Hal ini ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa dan Sekretaris Jenderal UNCTAD, Rebeca Grynspan, di kantor pusat UNCTAD, Jenewa, Swiss, Kamis (4/12).
Pertemuan tersebut memperkuat arah kerja sama strategis antara Indonesia dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam mendorong Ekraf menjadi mesin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di negara berkembang.
UNCTAD: Indonesia Jadi Contoh Sukses Negara Berkembang
Dalam pertemuan itu, Sekjen UNCTAD menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah-langkah Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan adaptif. Menurutnya, keberhasilan Indonesia dapat menjadi rujukan internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang yang tengah mengembangkan sektor serupa.
“Indonesia menunjukkan bagaimana ekonomi kreatif dapat menjadi pilar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di negara berkembang. Pengalaman Indonesia sangat relevan untuk dijadikan referensi global,” ujar Rebeca Grynspan.
UNCTAD menilai bahwa Ekraf Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui inovasi digital, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan nilai tambah produk kreatif.
Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Internasional
Menanggapi apresiasi tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky menyatakan bahwa pengakuan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional.
“Pengakuan dari UNCTAD menjadi bukti bahwa penguatan ekosistem Ekraf yang sedang kita bangun berada di jalur yang tepat. Indonesia siap berkolaborasi dengan negara berkembang lainnya,” tegas Teuku Riefky.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenekraf dan UNCTAD menyepakati sejumlah agenda penting, antara lain:
1. Penyusunan “Creative Economy Outlook 2026”
Publikasi internasional ini direncanakan rilis pada Oktober 2026 dan akan memuat analisis terbaru tentang kebijakan dan ekosistem Ekraf Indonesia dalam konteks pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, dan persaingan global.
2. Kegiatan bersama menuju WCCE 2026
UNCTAD dan Kemenekraf sepakat menggelar program bersama yang akan menjadi bagian dari rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
“Kami menyambut baik komitmen UNCTAD, terutama terkait kerja sama kegiatan internasional yang dapat memperkuat jejaring global dan membuka peluang bisnis bagi pelaku Ekraf Indonesia,” jelas Teuku Riefky.
3. Dukungan Teknis UNCTAD untuk Kebijakan Ekraf Indonesia
UNCTAD juga menyatakan dukungan dalam hal:
penguatan UU Ekonomi Kreatif,
penyempurnaan Rencana Induk
Pengembangan Ekraf (Rindekraf),
pengembangan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
Skema ini diharapkan memperluas akses pembiayaan kreatif bagi pelaku usaha di Indonesia.
Dorong Ekraf sebagai Fondasi Ekonomi Masa Depan
MenEkraf menyebutkan bahwa kerja sama dengan UNCTAD memiliki nilai strategis bagi masa depan Ekraf Indonesia.
“Kolaborasi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat Ekraf dunia dan memperluas kontribusi sektor kreatif terhadap pencapaian SDGs,” ujar Teuku Riefky.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Sidharto R. Suryodiputro, sementara pihak UNCTAD turut didampingi Director DITC Luz Maria de la Mora dan PIC on Creative Economy Marisa Henderson.
Sebagai lembaga PBB yang berfokus pada isu perdagangan dan pembangunan, UNCTAD selama ini menjadi mitra strategis Indonesia dalam pengembangan Ekraf, terutama dalam penelitian, analisis kebijakan, dan peningkatan kapasitas negara berkembang.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Yadi)
Editor Web : Ikhsan Adzkar



