KARAWANG – Menyambut wacana pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada April 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan WFH akan berlangsung dengan pengawasan ketat.
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyebutkan sesuai arahan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, ASN tetap wajib melakukan absensi secara berkala serta melaporkan kinerja secara real time selama bekerja dari rumah, Selasa (31/3).
“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” ujar Asep Aang.
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang berbasis GPS. ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto. Selain itu, ASN juga harus menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.
Untuk memastikan disiplin kerja tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:
1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)
2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)
3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)
4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)
5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)
6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)
7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
“Sesuai arahan Pak Bupati, rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore semuanya dipantau. Ini untuk memastikan WFH tetap produktif,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi pemerintah pusat, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Asep Aang mengungkapkan, Pemkab Karawang dengan arahan Bupati Aep telah menyiapkan sejumlah opsi untuk mendukung kebijakan tersebut.
Salah satunya, ASN yang tinggal dekat dengan kantor dengan radius maksimal 5 kilometer dianjurkan berangkat menggunakan sepeda.
“Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM,” ujarnya.
Sementara bagi ASN yang jaraknya lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibandingkan mobil. Ia mencontohkan perbandingan konsumsi BBM harian yang cukup signifikan.
“Kalau motor cukup 1 liter per hari, sedangkan mobil bisa 5 liter. Ini bisa mendukung target penghematan BBM sekitar 20 persen,” katanya.
Selain itu, sesuai arahan Bupati Aep, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan disimpan di Galeri Nyi Pager Asih selama tidak ada kegiatan kedinasan luar kota maupun kegiatan dalam kota dengan jarak tempuh jauh. ASN didorong menggunakan alternatif lain seperti sepeda listrik atau sepeda motor. Dengan demikian, Galeri Nyi Pager Asih akan menjadi pool penyimpanan kendaraan dinas.
“Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan, tapi kita lakukan efisiensi di sisi energi,” tegasnya.
Terkait pola penerapan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, dua skenario telah disiapkan.
Jika pemerintah pusat menetapkan WFH serentak pada hari Jumat, maka Karawang akan mengikuti kebijakan tersebut. Namun jika daerah diberikan fleksibilitas, Pemkab berencana menerapkan WFH pada hari Rabu.
“Kalau diberi kewenangan, opsi kita Senin–Selasa kerja di kantor, Rabu WFH, lalu Kamis–Jumat kembali bekerja. Ini masih menunggu keputusan pusat,” kata Asep Aang.
Ia menegaskan, WFH bukan sekadar kebijakan penghematan BBM, tetapi juga efisiensi energi secara menyeluruh, termasuk penggunaan listrik di perkantoran seperti lampu, komputer, dan pendingin ruangan.
Dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara digital melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP.
“ASN tetap bekerja dari rumah dengan memanfaatkan sistem digital. Jadi bukan hanya hemat BBM, tapi juga listrik dan energi lainnya,” jelasnya.
Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Secara anggaran, efisiensi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp1 miliar selama bulan April.
Meski demikian, Asep Aang memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.
“Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelaksanaan WFH pada Selasa, 31 Maret 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik dan ASN tetap wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Bupati dan Sekda Beri Contoh
Meski kebijakan penghematan masih dalam tahap wacana dan belum disahkan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah langsung memberikan contoh kepada jajaran pegawai. Keduanya datang ke kantor pada Selasa (31/3) dengan moda transportasi berbeda dari biasanya.
Bupati Aep datang menggunakan mobil listrik milik pribadinya, sementara Asep Aang tiba di kantor menggunakan sepeda motor, diikuti sejumlah staf yang juga menggunakan kendaraan roda dua. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Karawang.
“Saya kira ini layak diapresiasi. Kepala daerah dan sekda langsung memberikan contoh. Besok ketika aturan disahkan, masa pegawai di bawahnya melanggar, sedangkan pimpinannya menjadi yang pertama menjalankan. Ini bagus sebagai cermin bagi bawahannya agar memiliki rasa malu. Bukan sekadar spirit efisiensi dan penghematan energi, tetapi juga perubahan budaya kerja menjadi lebih aware terhadap setiap rupiah uang negara yang digunakan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi.
Redaksi Sukapurwanews
