-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Pencak Silat Tradisi Purwakarta di Ujung Senyap: Warisan Diakui Dunia, Pelakunya Terlupakan

    16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T06:00:18Z




    Purwakarta, Jawa Barat — Di balik bentang alam yang mempesona, hamparan hutan jati dan karet, serta denyut sejarah yang menghubungkan Subang dan Karawang, Purwakarta menyimpan identitas budaya yang kuat: pencak silat tradisi. Namun hari ini, denyut itu kian melemah, nyaris tak terdengar.


    Dulu, hampir setiap desa di Purwakarta memiliki padepokan pencak silat. Setiap pekan, suara terompet, kendang pencak, dan goong menggema di tengah masyarakat. Para pesilat dengan busana hitam khas pangsi dan iket Sunda menjadi ikon hiburan rakyat, tampil di hajatan, acara pemerintah, hingga perayaan budaya.


    Dalam catatan salah satu organisasi pencak silat , pernah terdapat lebih dari 80 perguruan aktif yang tersebar di wilayah ini. Namun kini, memasuki tahun 2026, jumlah tersebut menyusut drastis. Diperkirakan hanya sekitar 10 perguruan yang masih bertahan, itupun dengan aktivitas yang tidak stabil.


    Faktor Kemunduran: Kompleks dan Sistemik

    Penurunan ini bukan terjadi tanpa sebab. Sejumlah faktor saling berkelindan:

    • Dampak pandemi COVID-19 sejak 2019 yang melumpuhkan aktivitas selama lebih dari dua tahun

    • Krisis ekonomi pelatih, yang memaksa banyak guru silat beralih profesi demi memenuhi kebutuhan keluarga

    • Minimnya regenerasi, karena generasi muda tidak melihat masa depan yang menjanjikan di jalur ini

    • Sistem pengelolaan perguruan yang stagnan, tidak adaptif terhadap perkembangan zaman digital

    • Konflik internal organisasi, ego sektoral antar perguruan, dan lemahnya kolaborasi

    • Kurangnya dukungan konkret dari kebijakan pemerintah, meski regulasi telah ada


    Ironi Pengakuan Global

    Situasi ini semakin ironis ketika melihat fakta bahwa pencak silat telah diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2019.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga telah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 sebagai payung hukum untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan.

    Namun di lapangan, pengakuan dan regulasi tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar: kesejahteraan pelaku budaya.


    Pertanyaan Kritis: Di Mana Tanggung Jawab?

    Minimnya perhatian memunculkan pertanyaan besar:

    • Ke mana arah dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Purwakarta?

    • Bagaimana realisasi anggaran pemajuan kebudayaan di tingkat daerah?

    • Mengapa pelaku seni tradisi masih berjuang sendiri tanpa sistem pendukung yang jelas?

    Tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin dalam satu dekade ke depan, pencak silat tradisi Jawa Barat hanya tinggal dokumentasi — kehilangan pelaku, kehilangan ruh.


    Ancaman Nyata: Kepunahan Budaya

    Kondisi saat ini bukan sekadar penurunan aktivitas, melainkan sinyal krisis eksistensial. Jika dibiarkan:

    • Padepokan akan terus tutup

    • Pelatih beralih profesi permanen

    • Musik kendang pencak kehilangan generasi penerus

    • Nilai-nilai filosofi silat menghilang dari masyarakat



    Butuh Aksi, Bukan Sekadar Wacana

    Pelestarian budaya tidak cukup dengan simbol dan seremoni. Diperlukan:

    • Program pembinaan berkelanjutan

    • Skema kesejahteraan pelaku seni

    • Integrasi dengan pendidikan formal

    • Dukungan nyata dari pemerintah, swasta, dan masyarakat


    Red:sukapurwanews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +