Purwakarta, Jawa Barat — Di balik bentang alam yang mempesona, hamparan hutan jati dan karet, serta denyut sejarah yang menghubungkan Subang dan Karawang, Purwakarta menyimpan identitas budaya yang kuat: pencak silat tradisi. Namun hari ini, denyut itu kian melemah, nyaris tak terdengar.
Dulu, hampir setiap desa di Purwakarta memiliki padepokan pencak silat. Setiap pekan, suara terompet, kendang pencak, dan goong menggema di tengah masyarakat. Para pesilat dengan busana hitam khas pangsi dan iket Sunda menjadi ikon hiburan rakyat, tampil di hajatan, acara pemerintah, hingga perayaan budaya.
Dalam catatan salah satu organisasi pencak silat , pernah terdapat lebih dari 80 perguruan aktif yang tersebar di wilayah ini. Namun kini, memasuki tahun 2026, jumlah tersebut menyusut drastis. Diperkirakan hanya sekitar 10 perguruan yang masih bertahan, itupun dengan aktivitas yang tidak stabil.
Faktor Kemunduran: Kompleks dan Sistemik
Penurunan ini bukan terjadi tanpa sebab. Sejumlah faktor saling berkelindan:
Dampak pandemi COVID-19 sejak 2019 yang melumpuhkan aktivitas selama lebih dari dua tahun
Krisis ekonomi pelatih, yang memaksa banyak guru silat beralih profesi demi memenuhi kebutuhan keluarga
Minimnya regenerasi, karena generasi muda tidak melihat masa depan yang menjanjikan di jalur ini
Sistem pengelolaan perguruan yang stagnan, tidak adaptif terhadap perkembangan zaman digital
Konflik internal organisasi, ego sektoral antar perguruan, dan lemahnya kolaborasi
Kurangnya dukungan konkret dari kebijakan pemerintah, meski regulasi telah ada
Ironi Pengakuan Global
Situasi ini semakin ironis ketika melihat fakta bahwa pencak silat telah diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2019.
Di tingkat nasional, pemerintah juga telah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 sebagai payung hukum untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan.
Namun di lapangan, pengakuan dan regulasi tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar: kesejahteraan pelaku budaya.
Pertanyaan Kritis: Di Mana Tanggung Jawab?
Minimnya perhatian memunculkan pertanyaan besar:
Ke mana arah dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Purwakarta?
Bagaimana realisasi anggaran pemajuan kebudayaan di tingkat daerah?
Mengapa pelaku seni tradisi masih berjuang sendiri tanpa sistem pendukung yang jelas?
Tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin dalam satu dekade ke depan, pencak silat tradisi Jawa Barat hanya tinggal dokumentasi — kehilangan pelaku, kehilangan ruh.
Ancaman Nyata: Kepunahan Budaya
Kondisi saat ini bukan sekadar penurunan aktivitas, melainkan sinyal krisis eksistensial. Jika dibiarkan:
Padepokan akan terus tutup
Pelatih beralih profesi permanen
Musik kendang pencak kehilangan generasi penerus
Nilai-nilai filosofi silat menghilang dari masyarakat
Butuh Aksi, Bukan Sekadar Wacana
Pelestarian budaya tidak cukup dengan simbol dan seremoni. Diperlukan:
Program pembinaan berkelanjutan
Skema kesejahteraan pelaku seni
Integrasi dengan pendidikan formal
Dukungan nyata dari pemerintah, swasta, dan masyarakat
Red:sukapurwanews

