-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan di Desa Bojen Soroti Keterangan Saksi dalam Sidang

    19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T13:09:35Z


     



    Sukapurwanews.com - Pandeglang – Sidang ketiga kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang advokat kembali digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (18/6). Usai sidang, korban menyoroti sejumlah keterangan saksi yang disampaikan di hadapan majelis hakim dan berharap seluruh fakta terungkap secara jelas dalam persidangan.


    Korban menilai beberapa kesaksian tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Salah satunya terkait keterangan bahwa Wargi dan mantan istrinya masih berstatus suami istri. Menurut korban, keduanya telah resmi bercerai sejak 2017 sehingga informasi tersebut perlu diklarifikasi.


    Ia juga mempertanyakan keterangan saksi bernama Darmin. Menurutnya, perlu diuji kembali apakah saksi tersebut benar-benar dapat melihat dan mendengar peristiwa yang menjadi pokok perkara dari posisi yang disebutkan dalam persidangan.


    Selain itu, korban mengaku memiliki foto dan video yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai keberadaan sejumlah pihak saat kejadian berlangsung.


    Korban juga menyinggung keberadaan Handoyo di lokasi kejadian. Menurutnya, masih ada hal-hal yang perlu dijelaskan terkait komunikasi yang terjadi sebelum peristiwa berlangsung, termasuk informasi yang disampaikan kepada aparat dan perangkat desa.


    Ia turut mempertanyakan kehadiran beberapa saksi yang sebelumnya disebut tidak pernah memenuhi panggilan, namun kemudian memberikan keterangan di persidangan. Menurut korban, sejumlah kesaksian tersebut saling berkaitan dan perlu diuji melalui proses pembuktian di pengadilan.


    Mengenai kejadian yang dialaminya, korban kembali menjelaskan bahwa dirinya diduga menjadi korban pengeroyokan saat berada di dalam sebuah rumah. Ia mengaku diangkat, dibanting, diseret ke luar rumah, diinjak, dan dipukul oleh beberapa orang.


    > "Saya dipukul, diseret, dan diinjak. Saat itu saya hanya berdoa agar tetap diberi keselamatan dan supaya kebenaran bisa terungkap," ujarnya.


    Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka, nyeri di beberapa bagian tubuh, serta sempat kesulitan bernapas. Menurutnya, sebagian dampak tersebut masih dirasakan hingga sekarang.


    Meski demikian, korban menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh saksi yang belum hadir dapat memberikan keterangan agar fakta-fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara objektif.


    > "Harapan saya semua saksi hadir dan seluruh fakta dibuka di persidangan agar majelis hakim dapat menilai secara utuh apa yang sebenarnya terjadi," katanya.


    Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan bagi para terdakwa, sebelum memasuki tahap pemeriksaan keterangan para terdakwa sesuai prosedur persidangan.


    Korban berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (ym)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +