-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Kesbangpol Purwakarta Buka Suara, Dana 52 Paskibraka Masih Diproses Bank BJB

    01 September 2026, September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T09:24:50Z

     


    PURWAKARTA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta memberikan klarifikasi terkait dana yang belum diterima oleh 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta.


    Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul informasi bahwa para anggota Paskibraka belum menerima pembayaran yang disebut sebagai honor. Kesbangpol menegaskan, dana yang dimaksud bukan honorarium, melainkan pengganti biaya transportasi selama para anggota mengikuti rangkaian kegiatan Paskibraka.


    Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Tanti Rozida, menjelaskan bahwa anggaran kegiatan Paskibraka mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Kab. Purwakarta th. 2026



    Tanti meluruskan istilah “honor” yang sebelumnya berkembang di masyarakat. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut kurang tepat, karena anggota Paskibraka memang tidak diberikan honor, tidak ada pos anggaran honor untuk anggota Paskibraka. Dalam pembentukan sikap dan karakter anggota Paskibraka dikedepankan kesadaran bela negara yang tinggi berdasarkan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sehingga menjadi anggota paskibraka adalah sebuah kehormatan dengan semangat pengabdian untuk negeri, bukan semata-mata karena honor. Inilah yang menjadi alasan tidak adanya honor bagi anggota Paskibraka Kab Purwakarta.



    “Akan tetapi sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kab Purwakarta, diberikan uang pengganti transport bagi Anggota Paskibra selama 20 hari."



    Terkait belum diterimanya dana pengganti transport tersebut oleh 52 anggota Paskibraka, Kesbangpol menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan masih berlangsung melalui Bank BJB, termasuk proses pembuatan rekening bagi para anggota.


    “Prosesnya sudah di BJB, masih dalam proses pembuatan rekening. Mudah-mudahan akan segera cair,” ucap Tanti.


    Kesbangpol berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dana pengganti transportasi dapat diterima oleh seluruh anggota Paskibraka.



    Dengan adanya klarifikasi ini, Kesbangpol Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat untuk tidak keliru dalam memahami istilah dana yang diberikan kepada anggota Paskibraka.


    Sebelumnya, belum diterimanya dana oleh 52 anggota Paskibraka Purwakarta menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat anggota yang menjalankan tugas dalam rangkaian kegiatan Paskibraka sesuai penugasan yang telah ditetapkan.


    Redaksi Sukapurwanews.com akan terus memantau perkembangan proses pencairan dana pengganti transportasi tersebut dan membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan informasi lanjutan sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +