PURWAKARTA – Proyek rehabilitasi Puskesmas Sukatani dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 menuai perhatian publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Santika Jaya tersebut dinilai lebih menitikberatkan pada pembenahan fisik bangunan, sementara pengamanan aset alat kesehatan (alkes) di dalam fasilitas pelayanan itu disebut belum mendapat perhatian optimal.
Sorotan muncul seiring harapan masyarakat terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat puskesmas. Namun di lapangan, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana langkah antisipasi dilakukan selama proses rehabilitasi berlangsung, khususnya terkait perlindungan aset negara yang memiliki nilai penting dalam menunjang pelayanan medis.
Saat awak media meninjau lokasi proyek, sejumlah alat kesehatan dilaporkan masih berada di area pengerjaan rehabilitasi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena peralatan medis berpotensi terdampak debu, material bangunan, kelembapan, hingga risiko kerusakan teknis apabila tidak mendapat perlakuan dan pengamanan sesuai standar.
Situasi ini memantik kritik terhadap pelaksanaan teknis proyek yang dianggap belum sepenuhnya memperhatikan aspek perlindungan sarana penunjang pelayanan kesehatan. Padahal, rehabilitasi fasilitas publik semestinya tidak hanya berorientasi pada pembaruan tampilan fisik bangunan, tetapi juga memastikan seluruh aset pendukung tetap aman, terawat, dan siap digunakan setelah pekerjaan selesai.
Selain itu, publik mulai mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek, baik dari sisi pelaksana maupun instansi terkait, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana publik. Transparansi pelaksanaan pekerjaan, termasuk pengelolaan aset selama masa rehabilitasi, dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dengan nilai proyek yang cukup besar, masyarakat berharap rehabilitasi Puskesmas Sukatani benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Tidak sekadar mempercantik bangunan, tetapi juga menjamin keamanan fasilitas dan alat kesehatan yang menjadi penopang utama pelayanan kepada warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai prosedur pengamanan alat kesehatan selama proses rehabilitasi berlangsung.
Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)
