Sukapurwanews - Lebak – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat (DPD BIMPAR) Kabupaten Lebak Kang Sa'id mulai mempertanyakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada aktivitas tambang bentonit milik PT Bentonite Banten Indonesia yang beroperasi di Desa Lebak Asih Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak.
Kang Said menilai bahwa penggunaan BBM pada kegiatan pertambangan harus dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, aktivitas alat berat dan operasional kendaraan tambang membutuhkan konsumsi BBM dalam jumlah besar sehingga perlu adanya pengawasan dari pihak terkait.
“Penggunaan BBM untuk kegiatan industri pertambangan wajib jelas peruntukannya. Jangan sampai ada dugaan penggunaan BBM yang tidak sesuai aturan atau menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kang Sa'id juga meminta instansi terkait, termasuk pihak pengawasan energi dan sumber daya mineral, untuk turun melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain itu, ketua DPD BIMPAR menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pertambangan penting dilakukan demi menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan hukum, serta mencegah potensi kerugian negara.
Berharap agar manajemen PT. BBI dapat memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan BBM dalam kegiatan operasional tambang bentonit tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bentonite Banten Indonesia terkait Persoalan tersebut
(said)
